Syarat Umum :
1. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah maksimal berusia 55tahun
2. Pengalaman kerja minimal 2 tahun dan sebisa mungkin bukan pegawai kontrak
3. Bukan Anggota ABRI, Polisi, Pengacara, Pebisnis Minuman Keras, Pebisnis “Panti Pijat”, Pebisnis Hiburan Malam dan sejenisnya
4. Penghasilan minimal (bisa Joint income suami-istri) Rp5juta/bulan (dibawah 5juta, ada bank yang langsung nolak)
5. Nilai kredit minimal Rp100.000.000 atau harga rumah minimal Rp125.000.000
6. Harga rumah tidak lebih besar dari 2x (DKI) atau 4 x dari harga NJOP (luar DKI).
7. Sudah menyiapkan DP sebesar minimal 20% dari harga rumah
8. Sudah menyiapkan dana tambahan minimal 5% dari nilai kredit yang diajukan
9. Tidak pernah menunggak/bermasalah dengan kredit Bank sebelumnya
10. Total Kewajiban (termasuk angsuran lainnya) tidak melebihi 35% dari penghasilan
11. Rumah/Ruko/Apartemen seken di lingkungan yang “hidup”. Tanah siap bangun juga bisa.
12. Lebar jalan didepan rumah bisa dilewati 2 mobil (minimal 5 meter), kecuali di tengah Kota, bisa 3meter. Misalnya Menteng, Tebet, Kebayoran Baru.
13. Tidak dekat sumber “masalah”, seperti Pom bensin, restauran besar, kuburan, SUTET, depan rel kereta, dekat sungai, dekat kumpulan sampah warga dan sebagainya
Karyawan :
- PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
- Fotokopi KTP suami-istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi akte kelahiran suami-istri
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
- Fotokopi Tabungan minimal 3 bulan terakhir
- Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
- Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
- Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru dan awal (PNS)
berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung, rekam jejak - Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya. - Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)
- PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
- Fotokopi KTP suami-istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi akte kelahiran suami-istri
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
- Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
- Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
- Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
- Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan & Perubahan-nya
- Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
- Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya. - Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)
- PasFoto 3×4 Suami-istri
- Fotokopi KTP suami-istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi akte kelahiran suami-istri
- Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
- Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
- Fotokopi Surat Izin Praktek / Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
- Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya. - Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)